Konferensi DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani mengukuhkan Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai warga negara Indonesia

Konferensi DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani mengukuhkan Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai warga negara Indonesia
Konferensi DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani mengukuhkan Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai warga negara Indonesia

jennamaxfield.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan naturalisasi 2 pemain sepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Persetujuan tersebut dilakukan pada sidang paripurna yang diadakan pada Kamis (6/6/2024) di kompleks Parlemen Senayan Slot Dana, Jakarta.

Sidang paripurna diketuai oleh Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan didampingi oleh Sukhumi Dasko Ahmad dan Rodebaik F. Paulus, wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

“Berdasarkan hasil keputusan Komite X dan Komite III, maka disetujui permohonan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang telah disetujui pada sidang paripurna DPR. Setuju (aplikasi naturalisasi Verdonk dan Raven)?Wanita yang menjawab setuju dengan peserta rapat.

Selain itu, mekanisme pengajuan naturalisasi di Verdonk dan Raven mengikuti mekanisme yang terjadi, ” lanjut Puan sambil memalu palu pengadilan.

Puan mengatakan, berdasarkan catatan Sekjen DPRK, 119 orang dan 172 izin hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut, dan 297 orang dari 575 anggota DPRK hadir.
Selain itu, seluruh fraksi Republik Rakyat Demokratik Korea juga menghadiri sidang paripurna tersebut.

“Dengan cara ini kita telah mencapai kuorum. Mengatakan Bismillahirrahmanirrahim, sidang paripurna hari ini terbuka untuk umum dan terbuka untuk umum, ” kata Puan sebelum memulai rapat.

Selain itu, saya membaca agenda konferensi ini, pertama-tama penyampaian laporan hasil penelaahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, rangkuman hasil penelaahan semester II tahun 2023, dan laporan hasil penelaahan oleh Slot Dana BPK RI.

Kedua, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka makroekonomi dan prinsip-prinsip kebijakan fiskal dalam rancangan anggaran tahun 2025. Ketiga,
Konsultasi / pengambilan keputusan Tingkat II Keputusan RUU tentang kesejahteraan ibu dan anak pada tahap seribu hari pertama kehidupan, kemudian pengambilan keputusan.

Keempat, mengikuti pengambilan keputusan, pengambilan keputusan RUU tentang RUU ke-27 tentang kabupaten / kota. Kelima, laporan Panitia X DPR tentang pembahasan RUU tentang bahasa daerah,
Keputusan berikut. Keenam, menyusul keputusan tersebut, laporan Komite XI DPR RI Slot Dana tentang hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon Letnan Gubernur Senior Bank Indonesia.

Leave a Reply